Senin, 26 Maret 2012

Pelayanan ASKES


Diskriminasi dalam Pelayanan Jaminan Asuransi Kesehatan (ASKES)
Hasna Fadila Kumalasari
11/311569/SP/24401

            Pada jaman yang maju ini, bentuk diskriminasi masih saja terjadi di banyak negara. Bahkan di Indonesia, praktek fasilitas bagi masyarakat masih dipenuhi diskriminasi. Entah kesalahan birokrasi dari pemerintah atau praktek di lapangan. Yang jelas, diskriminasi masih dirasakan oleh beberapa golongan tertentu, terutama golongan tidak mampu. Salah satu kasusnya adalah pelaksanaan Jaminan Asuransi Kesehatan bagi golongan tidak mampu.
            Kemarin, saya mendengar cerita dari teman saya. Kakeknya yang sudah sangat sepuh masuk rumah sakit sejak kurang lebih seminggu yang lalu karena diduga sakit demam dan usus buntu. Keluarganya berharap dengan kartu ASKES  sang kakek dapat menerima perawatan yang lebih baik. Entah proses apa saja yang keluarga beliau lewati untuk mendapatkan kartu ASKES, alhamdulillah akhirnya kartu ASKES beliau bisa digunakan untuk masuk di salah satu rumah sakit yang cukup dipercaya. Sayangnya, dengan penyakit yang beliau derita beliau diberikan tempat di ruang bangsal yang kurang nyaman. Selain itu, operasi yang seharusnya sudah beliau lewati baru akan dilaksanakan besok malam.
            Belum lama ini, saya juga memanfaatkan kartu ASKES yang saya miliki untuk berobat di sebuah rumah sakit ternama. Untuk mendapatkan fasilitas ASKES dari RS tersebut, dibutuhkan birokrasi yang sangat sulit. Saya harus berkeliling, pindah dari satu gedung ke gedung lain, mengambil dokumen di ruangan sesak, serta mengantri berjam-jam menunggu panggilan. Sepulangnya dari RS tersebut, ibu saya yang juga seorang pegawai negri di rumah sakit tersebut bercerita bahwa jika orang kecil dan atau bukan pegawai di RS tersebut ingin berobat di RS tersebut, ia membutuhkan birokrasi yang lebih sulit. Seperti membutuhkan rujukan dari puskesmas, serta membutuhkan surat-surat lain yang disarankan oleh RS.
            Kasus diatas merupakan satu contoh bukti diskriminasi yang terjadi di Indonesia. Kenapa pemerintah/ pihak BUMN menyulitkan birokrasi bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan fasilitas kesehatan ? Kenapa orang yang cukup mampu bisa mendapatkan akses yang lebih mudah ? padahal jelas tertera pada visi dan misi PT.ASKES “Memberikan kepastian jaminan pemeliharaan kesehatan kepada peserta (masyarakat Indonesia) melalui sistem pengelolaan yang efektif dan efisien[1]. Bentuk diskriminasi seharusnya dihilangkan dari kehidupan bermasyarakat. Karena dari diskriminasi, akan muncul iri yang berakibat pada kemunculan konflik dan memicu perpecahan dalam masyarakat. Pemerintah seharusnya mampu memberikan fasilitas yang adil kepada seluruh rakyatnya, tidak hanya memikirkan masalah-masalah besar dan semakin membesar-besarkannya.


[1] INFO PT. ASKES(Persero).  http://www.ptaskes.com/info-perusahaan/18/Visi%20dan%20Misi diakses pada hari Senin 00:26

0 komentar:

Posting Komentar