Minggu, 25 Maret 2012

Diskriminasi

Mirza Amilia Hasan
11/311653/SP/24412

PSHAM : DISKRIMINASI TERHADAP BAKAT TERTENTU
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, diskriminasi adalah pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dsb.[1] Terdapat banyak contoh diskriminasi berdasar definisi di atas. Salah satunya yang terjadi di Sekolah Menengah Atas yang saya gunakan untuk mengenyam pendidikan selama 3 tahun.
Diskriminasi dilakukan oleh pihak sekolah terhadap siswa dengan kepandaian dalam bidang tertentu terutama bidang ipa dan olahraga. Sekolah akan memfasilitasi setiap perlombaan dalam bidang ipa terutama, seperti dalam perlombaan sains tingkat nasional (OSN). Setiap tahunnya sekolah berpartisipasi di dalamnya dan mengirimkan beberapa siswa terbaik untuk dikirim dalam OSN tingkat Kabupaten dan berlanjut hingga tingkat propinsi. Siswa yang terpilih melalui seleksi akan mendapat banyak fasilitas berupa kelas tambahan khusus, uang insentif, tim pengajar khusus untuk melatih siswa-siswa pilihan tersebut dan masih banyak lagi. Begitu pula yang terjadi dalam bidang olahraga.
Merupakan pengalaman pribadi saya ketika mengikuti lomba sastra dan ips dengan diperlakukan dengan tidak adil. Pertama dalam lomba studi geografi, guru pembimbing meminta saya dan teman saya untuk belajar mandiri dengan beberapa kali bimbingan saja, tanpa uang insentif. Tidak ada perhatian tercurah terhadap kegiatan kami selama beberapa bulan persiapan. Ketika hari H yang berlangsung selama 2 hari kami berangkat mandiri menggunakan bus dengan jarak sekolah dengan tempat lomba + 35 km. Kami pulang dengan hasil yang cukup menggembirakan, namun pihak sekolah hingga perlombaan selesai tidak memberikan tanggapan apa pun terhadap apa yang telah kami berikan sebagai nama baik.
 Kedua, ketika mengikuti lomba sastra yang diadakan oleh Departemen Agama tingkat nasional, kami partisipan mengirimkan naskah cerita secara mandiri dengan uang pribadi. Dan ketika dua dari kami mampu meraih peringkat 3 besar dan mendapatkan uang insentif serta trophy dari Departemen Agama, pihak sekolah meminta bagian dari uang insentif dan trophy asli dengan trophy duplikat diberikan kepada kami.
Diskriminasi sangat terlihat di sekolah ini dalam hal pembedaan kemampuan. Sekolah merupakan tempat di mana siswa mampu mengembangkan dan menggali minat dan bakatnya sehingga mampu menjadi bekal untuk kehidupan selanjutnya. Namun yang terjadi adalah pembatasan pengakuan untuk bakat di luar ipa dan olahraga yang berakibat pada terhambatnya perkembangan bakat di luar studi tersebut. Saya berharap hal ini tidak terjadi pada siswa-siswa lain setelah saya. Sudah muncul beberapa protes dari warga sekolah beserta wali murid untuk setidaknya mengurangi diskriminasi dalam hal ini. Semoga aspirasi warga sekolah ini mampu didengar dan diterapkan.



[1] http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php diakses pada 25 Maret 2012 pukul 12:36

0 komentar:

Posting Komentar