Senin, 05 Maret 2012

Review: Magna Carta


RAMADHAN DODI PRATAMA
11/320073/SP/24941

Kesadaran masyarakat dunia mengenai Hak Asasi Manusia telah ada sejak lama, salah satunya ditandai dengan lahirnya sebuah piagam yang memuat pembelaan-pembelaan terhadap HAM pada masa pemerintahan Raja John di Inggris pada tahun 1215 yang dinamakan Magna Carta. Magna Carta atau The Great Charter yang dalam bahasa Indonesia berarti Piagam Agung merupakan sebuah dokumen yang sangat penting dari abad pertengahan karena merupakan sebuah bentuk penolakan rakyat terhadap tindakan sewenang-wenang raja yang berkuasa kala itu.
Magna Carta merupakan sekumpulan perjanjian tertulis antara Raja John dengan kaum bangsawan yang menghendaki Raja untuk dapat memerintah berdasarkan hukum feodal dan hukum lama yang ada di Inggris, serta tidak menyalahgunakan kekuasaannya yang dapat menyebabkan rakyat sengsara. Raja John dipaksa untuk menandatangani piagam ini agar dapat mengurangi kekuasaannya yang sangat besar dan membentuk parlemen yang kuat dan Magna Carta kemudian menjadi dasar dalam hak-hak sipil di Inggris. Lahirnya Magna Carta diawali dengan dikeluarkannya kebijakan oleh Raja John untuk melakukan pungutan pajak dengan nilai yang sangat tinggi terhadap kaum bangsawan. Bila ada yang menunggak, Raja John tidak segan-segan untuk memberi hukuman dengan sangat kejam. Hal ini menjadikan kaum bangsawan bergerak untuk menolak metode yang dijalankan Raja John dalam memerintah Inggris dan juga sebagai awal dari gerakan pembelaan terhadap HAM.
Magna Carta menjanjikan berdirinya hukum yang baik dan adil. Magna Carta menyatakan bahwa tidak ada seorangpun yang akan masuk penjara atau diberi hukuman tanpa melalui sistem legal (persidangan) yang sesuai dengan hukum. Namun pada masa awal lahirnya piagam ini, Raja John masih bertindak sewenang-wenang dan berusaha menyingkirkan siapapun yang mendukung piagam ini dan menghalangi jalannya untuk memiliki kekuasaan absolut, sampai akhirnya bisa benar-benar dihentikan pada tahun 1216.
Mengapa Magna Carta menjadi sangat terkenal dan penting bagi sejarah Inggris dan bahkan di seluruh dunia? Piagam ini dianggap sebagai permulaan pemerintahan yang berdasar atas konstitusi di Inggris. Piagam ini juga berbasis pada asas kebebasan dan kesetaraan serta sebagai dokumen yang sangat penting dalam sejarah demokrasi dan penegakan HAM di seluruh dunia.
Secara umum, Magna Carta mengungkapkan betapa pentingnya penegakan keadilan, kebebasan, dan hak asasi manusia. Piagam ini mengajarkan kita bagaimana seharusnya menjalankan pemerintahan yang dapat memajukan bangsa tanpa membuat rakyatnya menderita. Dengan lahirnya piagam ini pula, keberadaan hak asasi manusia semakin diperhitungkan dan diutamakan sebagai suatu anugerah dari Sang Maha Pencipta.

Referensi:

0 komentar:

Posting Komentar