RAMADHAN
DODI PRATAMA
11/320073/SP/24941
Kesadaran masyarakat
dunia mengenai Hak Asasi Manusia telah ada sejak lama, salah satunya ditandai
dengan lahirnya sebuah piagam yang memuat pembelaan-pembelaan terhadap HAM pada
masa pemerintahan Raja John di Inggris pada tahun 1215 yang dinamakan Magna Carta. Magna Carta atau The Great
Charter yang dalam bahasa Indonesia berarti Piagam Agung merupakan sebuah dokumen
yang sangat penting dari abad pertengahan karena merupakan sebuah bentuk
penolakan rakyat terhadap tindakan sewenang-wenang raja yang berkuasa kala itu.
Magna
Carta merupakan sekumpulan perjanjian tertulis antara
Raja John dengan kaum bangsawan yang menghendaki Raja untuk dapat memerintah
berdasarkan hukum feodal dan hukum lama yang ada di Inggris, serta tidak
menyalahgunakan kekuasaannya yang dapat menyebabkan rakyat sengsara. Raja John
dipaksa untuk menandatangani piagam ini agar dapat mengurangi kekuasaannya yang
sangat besar dan membentuk parlemen yang kuat dan Magna Carta kemudian menjadi dasar dalam hak-hak sipil di Inggris. Lahirnya
Magna Carta diawali dengan dikeluarkannya
kebijakan oleh Raja John untuk melakukan pungutan pajak dengan nilai yang
sangat tinggi terhadap kaum bangsawan. Bila ada yang menunggak, Raja John tidak
segan-segan untuk memberi hukuman dengan sangat kejam. Hal ini menjadikan kaum
bangsawan bergerak untuk menolak metode yang dijalankan Raja John dalam
memerintah Inggris dan juga sebagai awal dari gerakan pembelaan terhadap HAM.
Magna
Carta menjanjikan berdirinya hukum yang baik dan adil. Magna Carta menyatakan bahwa tidak ada
seorangpun yang akan masuk penjara atau diberi hukuman tanpa melalui sistem
legal (persidangan) yang sesuai dengan hukum. Namun pada masa awal lahirnya
piagam ini, Raja John masih bertindak sewenang-wenang dan berusaha menyingkirkan
siapapun yang mendukung piagam ini dan menghalangi jalannya untuk memiliki
kekuasaan absolut, sampai akhirnya bisa benar-benar dihentikan pada tahun 1216.
Mengapa Magna Carta menjadi sangat terkenal dan
penting bagi sejarah Inggris dan bahkan di seluruh dunia? Piagam ini dianggap
sebagai permulaan pemerintahan yang berdasar atas konstitusi di Inggris. Piagam
ini juga berbasis pada asas kebebasan dan kesetaraan serta sebagai dokumen yang
sangat penting dalam sejarah demokrasi dan penegakan HAM di seluruh dunia.
Secara umum, Magna Carta mengungkapkan betapa
pentingnya penegakan keadilan, kebebasan, dan hak asasi manusia. Piagam ini
mengajarkan kita bagaimana seharusnya menjalankan pemerintahan yang dapat
memajukan bangsa tanpa membuat rakyatnya menderita. Dengan lahirnya piagam ini
pula, keberadaan hak asasi manusia semakin diperhitungkan dan diutamakan
sebagai suatu anugerah dari Sang Maha Pencipta.
Referensi:
0 komentar:
Posting Komentar