Review Arlitadian
Pratama
Pengantar
Studi HAM 11/311897/SP/24454
Deklarasi Universal Hak Asasi
Manusia 1948
Deklarasi
Unversal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang diumumkan oleh Majelis Umum PBB pada
tanggal 10 Desember 1948, merupakan reaksi terhadap Perang Dunia II. DUHAM memuat
30 pasal tentang hak-hak yang wajib didapat oleh semua manusia di dunia ini
tanpa kecuali. Dalam DUHAM, disebutkan bahwa semua manusia adalah sederajat dan
memiliki hak yang tidak dapat dicabut yaitu kemerdekaan, keadilan, dan
perdamaian dunia. DUHAM memilki konsep yang sangat bagus bahwa manusia
dilahirkan ke dunia membawa hak-hak dasar yang harus dihormati setiap orang.
Sehingga sesama manusia tidak dapat bertindak semena-mena terhadap orang lain.
Termasuk bagi orang-orang yang melakukan rasisme, hal itu menjadi tidak adil
dan tidak manusiawi, karena manusia dilahirkan tanpa bisa memilih apapun.
Dalam pasal-pasal DUHAM disebutkan
secara rinci bahwa setiap orang berhak mendapatkan kehidupan yang layak, kebebasan,
serta harkat dan martabatnya dihormati sebagai manusia yang sederajat, tanpa
memandang kedudukan, status, dan peran seseorang dalam masyarakat. Kemudian
disebutkan juga hak seseorang sebagai warga negara, bahwa setiap warga berhak
mendapatkan perlindungan, keadilan, kedudukan yang sama di dalam hukum,
pendidikan yang layak, kebebasan berpendapat, serta perlindungan dari
kemiskinan. Dalam arti setiap negara harus menjamin keselamatan warga negaranya
dari segala ancaman termasuk berasal dari negara itu sendiri. Keputusan negara
yang membahayakan warga negaranya demi kepentingan negara sudah tidak relevan
lagi, karena seharusnya negara merupakan tempat yang paling aman bagi warga
negaranya untuk berlindung dari penindasan dan kekejaman. Dalam DUHAM juga
memberi perlindungan bagi privasi setiap orang. Setiap orang berhak atas
kehidupannya sendiri tanpa diganggu oleh orang lain. Berita gosip juga bisa
dinggap melanggar hak privasi seseorang, karena terlalu mengekspos kehidupan
pribadi seseorang yang seharusnya bukan menjadi konsumsi publik.
DUHAM merupakan wujud perjuangan
terhadap Hak Asasi Manusia. Setiap manusia akan senang dengan setiap konsep
DUHAM, karena dengan DUHAM mereka dapat hidup layak bersama-sama dengan orang
lain meskipun banyak perbedaan di antara mereka. Dunia juga akan lebih damai,
karena kekerasan dan perang tidak akan dilakukan untuk menghargai hak setiap
manusia untuk hidup dan merasa aman. Karena konsep-konsep dasar DUHAM juga,
membuat negara-negara di dunia semakin sadar akan pentingnya Hak Asasi Manusia
bagi setiap warga negaranya. Negara-negara sosialis atau komunis juga sudah
memberi akses kepada warga negaranya untuk menikmati kebebasan yang sebenarnya,
namun dengan proses yang pelan-pelan.[1]
Jika suatu negara tetap mempertahankan pemerintahan yang otoriter, maka hal
tersebut hanya akan mendatangkan revolusi dari warga negaranya, seperti yang
terjadi di negara Suriah, Yaman, Mesir, dan Libya (atau yang lebih sering
disebut sebagai Arab Spring).
Secara realistis konsep-konsep dalam
DUHAM memang sangatlah sulit untuk diterapkan. Yang pertama adalah negara-negara
di dunia ini mempunyai pandangan atau ideologi, kepentingan, kemakmuran, serta
kemampuan yang berbeda-beda, dan negara tidak bisa memakmurkan semua warganya,
dan faktanya setiap individu harus berjuang sendiri untuk mempertahankan
hidupnya. Kedua, berdasarkan pandangan realis, human nature tetap akan melekat
pada diri setiap manusia, yang rela mengorbankan orang lain demi diri sendiri,
hal tersebut merupakan awal dari segala kejahatan yang muncul, dan mendasari
mengapa para pejuang HAM banyak yang tidak selamat. Ketiga, apabila seseorang
memahami hak-haknya, tanpa mengerti batasannya, maka dia akan banyak menuntut,
tanpa mengingat bahwa setiap orang tetap mempunyai kewajiban, baik kewajiban
kepada Tuhan, maupun kewajiban kepada negaranya. Keempat adalah peperangan.
Peperangan sangat sulit dihindarkan dan memiliki banyak sebab. Peperangan
merupakan bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi manusia yang paling nyata dan
paling mudah dilihat, karena dampaknya menyebabkan banyak orang mati sia-sia.
Namun pada kenyataannya perang tetap banyak dilakukan, bahkan demi kepentingan
suatu negara, negara rela berperang dengan negara lain, tanpa memperhatikan
korban-korban yang berjatuhan akibat perang, baik dari kubunya, maupun dari
kubu lawannya. Walaupun sekarang telah digembar-gemborkan bahwa perang itu
harus dihapuskan, tetapi negara-negara yang menggembar-gemborkan tersebut juga tidak
dapat memungkiri bahwa mereka terus mengembangkan teknologi yang canggih dalam
persenjataan perang, seperti: pertambahan daya jangkau misil, dan lain-lain.
Konsep-konsep dalam DUHAM akan
sangat baik bila dapat direalisasikan, namun dalam pelaksanaannya, setiap orang
juga harus sadar bahwa dirinya juga mempunyai kewajiban, agar Hak Asasi Manusia
dapat dipahami dan dilaksanakan secara seimbang.
0 komentar:
Posting Komentar