CARINA MEGARANI
11/317869/SP/24755
Meskipun telah ada Undang-Undang maupun konvensi yang telah mengatur, pembedaan terhadap suatu kelompok tertentu atau diskriminasi tetap saja terjadi. Diskriminasi merupakan hal yang begitu dekat dengan masyarakat. Diskriminasi adalah hal yang mudah dipraktekkan secara sadar maupun tidak sadar. Dalam pelaksanaannya, diskriminasi dibagi menjadi dua, yaitu diskriminasi langsung maupun tidak langsung. Nantinya saya akan menceritakan pengalaman saya mengenai kedua bentuk diskriminasi tersebut.
Dahulu saya bersekolah di sebuah sekolah dasar swasta Islam yang ketat binaan dari yayasan Muhammadiyah. Yayasan ini memiliki pendidikan sekolah dasar hingga perguruan tinggi yang letaknya satu komplek. Begitu banyak dan mendalam penanaman nilai Islam yang diajarkan. Namun terkadang nilai yang diajarkan cenderung diskriminatif, seperti ajaran bahwa Islam adalah agama yang superior sementara agama lain adalah inferior, bahkan cenderung salah. Sehingga ketika bergaul dengan teman yang memiliki agama berbeda, saya menjadi agak sinis.
Ketika menjelang musim ujian nasional, kepala sekolah SMP mulai mendatangi tiap-tiap kelas untuk mempromosikan SMPnya. Terdapat satu kalimat yang begitu melekat di otak saya yang dibicarakan oleh beliau,”Kalau kalian sekolah di SMP Negeri, kalian tidak akan diberi waktu sholat. Kalian akan dihalangi untuk ibadah”. Di sini menunjukkan bahwa sekolah membiarkan nilai diskriminatif berlalu begitu saja. Seringkali ketika saya mengikuti lomba dimana berkompetisi juga dengan SD negeri, para guru menanamkan bahwa SD negeri merupakan SD yang payah dan tidak berkelas. Sehingga menjadikan SD saya dikenal sebagai SD yang elit namun arogan di mata SD lainnya.
Ajaran-ajaran yang menjurus diskriminatif ini tentunya membahayakan bagi pribadi seseorang. Apalagi seorang anak yang lebih mudah menyerap apa yang diajarkan oleh orang lain. Apabila hal ini terus berlangsung baik di institusi pendidikan maupun institusi lainnya dapat menyebabkan perpecahan di masyarakat maupun bangsa.
0 komentar:
Posting Komentar