Sering tidak sadari bahwa terkadang banyak sekali tindak diskriminasi yang terjadi di sekitar kita. Mungkin karna terlalu lazim trejadi, secara tidak langsung hal tersebut menjadi hal yang normal terjadi dalam masyarakat. Salah satunya yaitu pembedaan porsi dalam pekerjaan antara wanita dan pria.
Stigma masyarakat umum bahwa wanita merupakan mahluk yang lemah lembut dan kurang bisa melakukan pekerjaaan berat yang dilakukan pria. Namun jika ditinjau dari hukum tentang Hak Asasi Manusia, perlakuan seperti itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia, karena setiap manusia memiliki hak dan derajat yang sama diantara masyarakat tanpa dibatasi oleh jenis kelamin, strata sosial, gender, dan juga keadaan fisik. Stigma seperti itu jika diterapkan dalam kehidupan masyarakat modern menurut saya kurang sesuai, karena sekarang masyarakat sudah mulai sadar akan kesetaraan gender.
Seharusnya meskipun pria dan wanita diciptakan dengna kondisi fisik yang berbeda, namun tetap memiliki kedudukan yang sama terhadap segala aspek kehidupan, termasuk juga dalam pekerjaan. Toh sudah banyak contoh bahwa wanita dapat melakukan pekerjaan sama dengan pria, begitupun pula dengan pria. Sehingga perlakuan seperti itu sudah seharusnya ditinggalkan oleh masyarakat.
Namun kembali lagi pada kebudayaan di negeri ini. Sepertinya sangat sulit untuk mengubah stigma masyarakat umum akan hal itu, meskipun sekarang sudah banyak wanita dan pria yang berkarir di bidang yang ‘tidak umum’ dilakukan oleh sesamanya. Meskipun demikian, sudah sepantasnya kesetaraan gender dperjuangkan agar tidak ada diskriminasi antara wanita dan pria.
Indriana
11/317861/sp/24747
0 komentar:
Posting Komentar