Senin, 05 Maret 2012

Review Magna Carta


Ajeng Wulansari Putri Meidianingtyas
11/317797/SP/24687

 Review Magna Carta
Perjuangan Hak Asasi Manusia di dunia ini sudah ada sejak lama. Salah satunya dibuktikan dengan adanya Piagam Besar atau yang lebih dikenal dengan Magna Carta yang dikeluarkan di Inggris tanggal 15 Juni 1215. Magna Carta ini merupakan deklarasi dari bentuk protes kalangan bangsawan yang disusun oleh Uskup Agung Stephen Langton terhadap pemerintahan Raja Jhon Lackland (1199-1216) yang terkenal memerintah secara sewenang-wenang.
Piagam ini menunjukkan kemenangan atau pencapaian hak-hak yang diserukan oleh para kaum bangsawan terhadap rajanya yang berkuasa. Isi pokok dari Magna Carta memuat tentang peraturan dimana raja tidak boleh bertindak sewenang-wenang dan tindakan raja dalam beberapa hal harus mendapat persetujuan para bangsawan. Dengan kata lain, kekuasaan raja menjadi lebih terbatas. Secara tidak langsung, Magna Carta juga menuntut raja agar berlaku adil kepada rakyatnya dan tidak boleh sewenang-wenang menahan seorang warga negara tanpa disertai bukti bahwa warga negara tersebut memang bersalah.
Jika ditelaah lebih lanjut, hal ini membawa banyak dampak positif bagi rakyat Inggris. Setidaknya dengan adanya protes dari kaum bangsawan, kehidupan rakyat pada masa itu menjadi lebih bebas sehingga aspirasi-aspirasi lain dari rakyat mulai didengar. Tidak hanya bagi rakyat Inggris, namun juga bagi beberapa negara barat lainnya yang mulai melakukan perjuangan terhadap hak-hak rakyat seperti Amerika Serikat yang mengeluarkan Declaration of Independence akibat pengaruh dari Revolusi Inggris yang diawali oleh Magna Carta tersebut[1].
Magna Carta merupakan cikal bakal dari peradilan hukum dan konstitusi di Inggris. Magna Carta pada akhirnya melahirkan Bill of Rights yang menuntun kerajaan Inggris beralih pada sistem pemerintahan parlementer. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwasannya rakyat lebih bisa menyampaikan aspirasinya, sehingga tidak heran jika pada akhirnya terjadi perubahan yang cukup signifikan terhadap pemerintahan di Inggris. Magna Carta menjamin kebebasan pribadi dan menegaskan hak-hak individu.
Dibutuhkan waktu yang cukup panjang untuk mencapai sebuah kehidupan dengan pemenuhan hak-hak asasi manusia yang lebih baik. Dari Magna Carta dapat dipelajari bahwasanya diatas kekuasaan yang absolut, dalam hal ini raja pada sebuah negara, rakyat dengan hak-hak asasi manusia yang melekat didirinyalah yang memegang kekuasaan sesungguhnya. Namun hal tersebut dapat dicapai jika terdapat latar belakang yang mendasari adanya sebuah perubahan dan layak untuk diperjuangkan kebenaran dan keadilannya.


[1] (Mahifal) http://www.docstoc.com/docs/36648881/Microsoft-PowerPoint---HAK-HAK-DAN-KEWAJIBAN-DASAR-ASASI-MANUSIA

Referensi: Bahan bacaan kelas PSHAM
http://www.4shared.com/office/Q4RHUPhk/magnacarta.html
diakses pada 4 Maret 2012 pukul 16.23

0 komentar:

Posting Komentar