Rr. Firly Pandansari
11/311592/SP/24405
Diskriminasi merupakan suatu tindakan penekanan baik secara fisik maupun psikis yang mengakibatkan ketidaknyamanan terlebih pada psikis seseorang atau suatu kelompok. Fenomena ini tentu banyak terjadi di sekitar kita, namun mungkin tanpa sadar kita tidak menyadarinya sebagai suatu hal yang masuk dalam kategori diskriminasi. Contohnya dapat kita lihat pada budaya di dalam suatu keluarga yang memperlakukan anak sulung secara istimewa dibandingkan dengan anak kedua, ketiga, bahkan anak bungsu yang harus membantu orang tua agar anak sulung tidak kerepotan. Budaya ini termasuk katetgori suatu hal yang cukup konservatif karena bagi masyarakat tradisional anak sulung dianggap sebagai anak yang harus bertanggung jawab kepada adik-adiknya, oleh karena itu diperlukan adanya perlakuan khusus pada anak sulung agar dapat membimbing adik-adiknya tersebut. Namun, pada kenyataannya hal tersebut disalahartikan, anak sulung yang mendapat perlakuan istimewa ini kadang kala bertindak seenaknya sendiri dan menyebabkan korban psikis pada anak-anak yang lainnya. Perlakuan istimewa tersebut dapat berupa pembagian makanan, pemberian pendidikan, dan lain sebagainya.
Contoh diskriminasi ini pun dapat kita temukan pada cerita-cerita dongeng pada anak-anak seperti cerita dongeng yang berjudul Si Bungsu dan Ular N’Daung, yang menceritakan tentang perlakuan istimewa terhadap anak sulungnya, sedangkan anak bungsunya harus bekerja keras untuk menyembuhkan ibunya. Tidak hanya cerita dongeng ini saja, tetapi juga masih banyak cerita dongeng yang mengisahkan tentang perlakuan istimewa kepada anak sulung. Melihat situasi ini, banyak kekhawatiran akan terpengaruhnya anak-anak terhadap konsep perlakuan istimewa terhadap anak sulung dari cerita-cerita dongeng tersebut, karena akan tertanamnya konsep tersebut pada psikis anak yang mengakibatkan pandangan-pandangan yang salah di dalam masyarakat. Selain itu, hal ini juga dapat mengakibatkan ketidaksetaraan dalam jiwa anak-anak yang menganggap bahwa anak sulung selalu diutamakan dan anak yang lainnya tidak akan begitu diperhatikan, hal ini dapat berbahaya karena dapat menciptakan jiwa pemberontak pada anak apabila anak-anak tersebut tidak terima diperlakukan demikian. Hal tersebut dikategorikan dalam diskriminasi karena adanya perbedaan dalam perlakuan pada anak-anak, hal ini juga masuk dalam pelanggaran hak asasi manusia pada anak karena setiap anak-anak berhak mendapatkan perlakuan yang sama.
0 komentar:
Posting Komentar