Chairanisa
11/313985/SP/24595
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Balai Pustaka edisi tahun 1995 menyebutkan diskriminasi adalah pembedaan perlakuan terhadap sesama warga Negara. Pada Pasal 1 ayat (3) UU no.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia disebutkan diskriminasi adalah; setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan, yang langsung ataupun tidak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, rasa, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum social budaya dan aspek kehidupan lainnya. [1]
Mengacu pada definisi diskriminasi diatas tanpa di sadari diskriminasi banyak terjadi di lingkungan masyarakat. Sebagai contoh yang saya alami sewaktu saya duduk di sekolah dasar. Lingkungan sekolah dasar saya dulu terdapat 3 sekolah dasar, sebut saja sekolah dasar A,B dan C. Kebetulan saya bersekolah di sekolah dasar B, ketiga sekolah dasar ini tidak mempunyai batas-batas yang nyata antar sekolah seperti pagar atau sebagainya sehingga sering kali kegiatan di sekolah dasar yang lain bisa dilihat oleh murid sekolah dasar yang lain.
Dulu saya mendapat mata pelajaran seni, seni tari untuk perempuan dan seni bela diri untuk laki-laki. Kebetulan mata pelajaran ini sama dengan yang dimiliki oleh 2 sekolah dasar lainnya bahkan memakai guru honor yang sama pula. Dengan memakai guru yang sama maka tarian yang saya pelajari tidak berbeda dengan kedua sekolah dasar lainnya.
Diskriminasi saya rasakan ketika pelajaran tari di sekolah saya guru tari hanya sebatas mengajarkan tari seperti biasa, hanya mengajar sebentar lalu menyuruh siswa untuk mengikuti lalu beliau duduk di kursi, tetapi dengan sekolah dasar A yang guru tari tersebut mengajarkan tari dengan cara yang berbeda. Guru tersebut lebih bersemangat dan beliau sering membawa peralatan tarian yang lengkap untuk di pakai para murid sebagai latihan sedangkan saat mengajar disekolah saya sekalipun beliau tidak pernah membawa peralatan tari padahal tari yang saya pelajari sama dengan sekolah dasar A, ketika mengajar di sekolah saya beliau hanya menyuruh untuk membawa sampur ( kain yang biasanya dipakai menari ). Beliau juga sering membeda-bedakan murid dari sekolah saya dengan murid dari sekolah A. Di sini dapat dilihat secara jelas bagaimana perbedaan perlakuan guru tari tersebut dalam mengajar di satu sekolah dasar dengan sekolah dasar lainnya.
Memang sekolah dasar A memliki gedung yang lebih luas dibandingkan dengan sekolah dasar B atau C, sekolah dasar A juga dapat memberikan fasilitas yang lebih baik bagi guru-gurunya dibandingkan dengan sekolah dasar B atau C tetapi ini bukan menjadi alasan untuk membeda-bedakan murid dari sekolah dasar A dengan yang lainnya apalagi dengan lingkungan yang sama orang lain pun bisa melihat perbedaan sikap dari guru tari tersebut. Sebagai guru beliau seharusnya dapat bersikap profesional, walaupun mendapat honor atau fasilitas yang berbeda-beda dari setiap sekolah tidak seharusnya beliau membeda-bedakan juga dalam mengajar kepada muridnya.
[1] http://edukasi.kompasiana.com/2012/03/17/rsbisbi-apakah-sebuah-diskriminasi-pendidikan/ diunduh pada tanggal 25 Maret pukul 22.31
0 komentar:
Posting Komentar